beritazona24.com

Copyright © beritazona24
All rights reserved
Desain by : TheXtheme

Lima Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI

BERITAZONA24.COM, DUMAI – Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang warga binaan di antaranya langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Dumai diawali dengan pelaksanaan upacara bendera di Lapangan Serbaguna Rutan Dumai. Upacara diikuti jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan bersama warga binaan.

Usai upacara, jajaran Rutan Dumai kemudian mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai di Pendopo Pemerintah Kota Dumai. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Dumai, H.  Paisal, SKM, Mars kepada perwakilan warga binaan. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran Forkopimda Kota Dumai serta sejumlah unsur terkait.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Enang Iskandi.

Enang menegaskan, proses pembinaan di Rutan Dumai tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal, baik dari sisi kepribadian maupun keterampilan, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Kepada lima warga binaan yang mendapatkan kebebasan, Enang berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk memulai kehidupan baru dan kembali membangun hubungan yang baik bersama keluarga maupun masyarakat.

“Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran. Jaga hubungan dengan keluarga dan masyarakat, serta jangan mengulangi perbuatan yang pernah dilakukan. Manfaatkan kesempatan ini untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai, H.  Paisal, SKM, Mars menyampaikan apresiasi kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan perilaku baik serta mengikuti seluruh proses pembinaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi pada hari ini. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Paisal.

Paisal juga memberikan pesan kepada lima warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Bagi saudara-saudara kita yang hari ini mendapatkan kebebasan, manfaatkan kesempatan ini untuk memulai kehidupan yang lebih baik. Kembali kepada keluarga, bangun kembali kepercayaan masyarakat dan jadilah pribadi yang memberikan manfaat bagi lingkungan,” katanya.

Menurut Paisal, setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, setelah kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat diterima dan diberikan ruang untuk menjalani kehidupan secara positif.

Pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan memiliki arti penting dalam proses pembinaan warga binaan. Selain sebagai pengurangan masa pidana, remisi diharapkan dapat menjadi stimulus agar warga binaan terus menjaga perilaku dan meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan pembinaan.

Selama berada di Rutan, warga binaan mendapatkan pembinaan yang diarahkan untuk membentuk kepribadian sekaligus meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat. Dengan mengikuti program tersebut secara konsisten, warga binaan diharapkan mampu melakukan perubahan positif dalam dirinya.

Bagi lima warga binaan yang memperoleh kebebasan, remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk membuka lembaran baru. Mereka diharapkan dapat kembali berkumpul bersama keluarga, membangun kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.

Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Setiap proses yang dijalani diharapkan dapat menjadi bekal untuk menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.

Selain mengikuti penyerahan remisi, jajaran Rutan Dumai juga turut mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama Forkopimda Kota Dumai, termasuk menyaksikan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Pemko Dumai.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara optimal dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan kepada warga binaan.

Momentum pemberian remisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga memiliki makna kesempatan untuk berubah. Bagi warga binaan, kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki diri, membangun kembali hubungan dengan keluarga, serta mempersiapkan diri menjadi bagian masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. *** (rls/ap)

Komentar Via Facebook :