beritazona24.com

Copyright © beritazona24
All rights reserved
Desain by : TheXtheme

Rutan Kelas II B Dumai Perkuat Pengawasan, Penertiban Kamar Hunian Jadi Langkah Deteksi Dini

Rutan Kelas II B Dumai Perkuat Pengawasan, Penertiban Kamar Hunian Jadi Langkah Deteksi Dini

Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Enang Iskandi Saat Meninjau Blok Hunian Warga Binaan

BERITAZONA24.COM, DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dilakukan melalui kegiatan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian yang dilaksanakan pada Selasa (29/9).

Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kondisi kamar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, bersih, serta berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kamar hunian sekaligus berinteraksi dengan para Warga Binaan. Dialog tersebut menjadi ruang komunikasi untuk mengetahui kondisi, situasi, maupun berbagai hal yang berkembang di lingkungan hunian.

Pendekatan melalui komunikasi langsung dinilai penting karena pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif maupun melalui pemeriksaan fisik, tetapi juga dengan membangun hubungan komunikasi yang baik antara petugas dan Warga Binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Dumai dalam memastikan seluruh kegiatan pemasyarakatan berlangsung sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memastikan seluruh aktivitas di lingkungan hunian berjalan sesuai SOP. Pengawasan dan kontrol dilakukan secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Enang Iskandi.

Menurutnya, aspek pelayanan terhadap Warga Binaan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas. Hak-hak Warga Binaan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara tertib dan terukur.

“Hak Warga Binaan tetap kita berikan sesuai aturan. Prinsipnya tidak ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Enang menambahkan, komunikasi antara petugas dengan Warga Binaan juga terus dibangun. Dialog secara langsung diharapkan dapat membantu petugas memperoleh informasi mengenai kondisi aktual di lingkungan hunian sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi secara terbuka.

“Kita ingin petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga membangun komunikasi dengan Warga Binaan. Dengan komunikasi yang baik, kondisi di dalam hunian dapat diketahui secara langsung dan setiap potensi persoalan bisa diantisipasi lebih awal,” tambahnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Rutan Kelas IIB Dumai berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan Dumai dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam aspek keamanan, ketertiban dan pembinaan Warga Binaan. *** (rls)

Komentar Via Facebook :